Peran Digital Forensik Sebagai Alat Bukti Digital Tindak Pidana

Era digital telah mengubah cara kita berinteraksi dan melakukan aktivitas sehari-hari. Perangkat elektronik seperti ponsel, komputer, dan tablet menjadi bagian integral dari kehidupan kita. Meskipun memudahkan kehidupan sehari-hari, keberadaan perangkat ini juga membuka pintu bagi tindak pidana digital yang semakin marak. Cybercrime dan tindak kejahatan fisik dengan memanfaatkan dunia maya kini menjadi ancaman serius. Di Indonesia, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur transaksi elektronik, mengakui informasi elektronik dan dokumen elektronik sebagai alat bukti yang sah dalam konteks hukum.

Baca juga :REVOLUSI HIJAU: MENGENAL ENERGI BARU TERBARUKAN DAN DAMPAKNYA PADA LINGKUNGAN DAN EKONOMI

Pentingnya Bukti Digital dalam Menegakkan Hukum

Transaksi Elektronik dan Kepastian Hukum

Undang-Undang ITE memberikan pengakuan yang kuat terhadap bukti digital sebagai alat untuk memberikan kepastian hukum. Setiap transaksi elektronik, termasuk data dan informasi yang dihasilkan oleh perangkat elektronik, dapat dijadikan bukti sah dalam menangani kasus hukum. Pentingnya bukti digital semakin meningkat seiring dengan berkembangnya tindak pidana digital yang melibatkan kecanggihan teknologi. Oleh karena itu, diperlukan keahlian khusus dalam mengelola bukti digital, dan itulah peran utama digital forensik.

Digital Forensik: Ilmu untuk Menangani Tindak Pidana Digital

Definisi dan Lingkup Digital Forensik

Digital forensik merupakan ilmu yang mendalami proses pengumpulan, penyimpanan, analisis, dan penyajian bukti digital. Bukti digital dapat mencakup berbagai bentuk data atau informasi yang tersimpan dalam perangkat elektronik. Seorang pakar digital forensik memiliki tugas utama untuk menemukan bukti digital yang dapat memperkuat atau melemahkan bukti fisik dalam suatu kasus hukum. Dalam konteks hukum, ilmu digital forensik berperan penting dalam menyajikan bukti elektronik yang sah dan dapat diterima di pengadilan.

Baca juga:4 Hal Menarik dari Lagu You’re Losing Me Milik Taylor Swift, Mantan Kekasih Jadi Inspirasi

Tahapan Digital Forensik

Menurut eccouncil.org, tahapan dalam digital forensik terdiri dari identifikasi, pelestarian, analisis, dokumentasi, dan presentasi. Tahap identifikasi dilakukan untuk mencari dan menemukan bukti apa yang ada serta di mana perangkat sebagai barang bukti disimpan. Tahap pelestarian bertujuan melindungi dan mengamankan data dan barang bukti yang ditemukan. Sementara itu, tahap analisis menganalisis serta merekonstruksi ulang data atau bukti digital untuk menyusun kesimpulan berdasarkan temuan-temuan yang ditemukan. Tahap dokumentasi mendokumentasikan hasil analisis dan catatan untuk keperluan adegan ulang tindak pidana, dan tahap presentasi melibatkan pelaporan dan penyajian bukti temuan di pengadilan.

Melalui penerapan digital forensik, bukti digital menjadi instrumen yang efektif dalam menegakkan hukum di era digital ini. Keahlian digital forensik sangat penting untuk memastikan bahwa proses penyelidikan dan pengumpulan bukti elektronik dilakukan secara akurat, sah, dan dapat diterima di pengadilan. Seiring dengan pertumbuhan tindak pidana digital, peran digital forensik akan semakin krusial dalam menanggulangi tantangan keamanan di dunia maya.